Kegiatan

Rapat Pendalaman Program Kerja Tahun 2025” oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara

Rapat Pendalaman Program Kerja Tahun 2025” oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara

Rapat Pendalaman Program Kerja Tahun 2025” oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara

Inner Banner
Inner Banner
Inner Banner

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pendalaman Program Kerja Tahun 2025 bersama mitra kerja lingkup Pemerintah Provinsi, yaitu Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan.

Rapat pendalaman ini bertujuan untuk meninjau kembali rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyamakan persepsi terhadap prioritas pembangunan sektor pertanian dan pangan di Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat tersebut, masing-masing dinas memaparkan rencana kerja, target capaian, serta strategi pelaksanaan program yang telah disusun. Komisi II DPRD memberikan masukan, evaluasi, dan rekomendasi untuk penyempurnaan program agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Diskusi juga mencakup sinkronisasi antara program daerah dan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan produksi, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan sektor pertanian dan pangan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program strategis demi tercapainya visi pembangunan daerah tahun 2025.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pendalaman Program Kerja Tahun 2025 bersama mitra kerja lingkup Pemerintah Provinsi, yaitu Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan.

Rapat pendalaman ini bertujuan untuk meninjau kembali rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyamakan persepsi terhadap prioritas pembangunan sektor pertanian dan pangan di Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat tersebut, masing-masing dinas memaparkan rencana kerja, target capaian, serta strategi pelaksanaan program yang telah disusun. Komisi II DPRD memberikan masukan, evaluasi, dan rekomendasi untuk penyempurnaan program agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Diskusi juga mencakup sinkronisasi antara program daerah dan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan produksi, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan sektor pertanian dan pangan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program strategis demi tercapainya visi pembangunan daerah tahun 2025.