
uptd
Deskripsi
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan dan Hortikultura (UPTD BPSBPH) memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mengendalikan, serta memberikan sertifikasi terhadap kualitas dan mutu benih tanaman perkebunan dan hortikultura yang akan diperjualbelikan atau ditanam oleh petani.
Tugas
Pengawasan Produksi Benih
Pemeriksaan Lapangan
Pengujian Kualitas Benih
Sertifikasi Benih
Pelayanan Konsultasi
Penyuluhan dan Pelatihan
Pemantauan Pasar
Penelitian dan Pengembangan
Kerja Sama dan Jaringan
UPTD-BPSBP memiliki 3 sub bagian

Sub Bagian Tata Usaha

Seksi Laboaratorium dan Sertifikasi Benih

