Sekretariat
Deskripsi
Bidang sekretariat kantor Dinas Perkebunan dan Hortikultura meliputi berbagai kegiatan administratif dan koordinasi yang mendukung berjalannya operasional dan kegiatan kantor dinas.
Tugas
Pengelolaan Administrasi Umum
Pengelolaan Komunikasi
Penyediaan Dukungan Administratif
Koordinasi Rapat dan Acara
Pelayanan Publik
Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan Kantor
Pelaporan dan Monitoring
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Sekretariat memiliki 1 sub bagian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Menyelenggarakan urusan administratif dan operasional meliputi administrasi surat-menyurat dan kearsipan serta administrasi kepegawaian seperti perencanaan, pengembangan, dan mutasi pegawai.
Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu
Melakukan kegiatan sesuai dengan bidang tenaga fungsional masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun Jabatan Fungsional yang berada di bidang Sekretariat antara lain Perencana, Pranata Komputer serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah .



